بسم الله الرحمنالرحيم
Diera tekhnologi saat ini untuk menentukan shalat kita selalu menggunakan jam sebagai pedoman masuk atau belumnya  waktu Shalat dan hal ini menurut ijma' ulama sah-sah saja, namun mengingat seringnya kita berpergian dengan tidak membawa jam, hp dll untuk mengetahui waktu shalat, maka kita dapat menentukannya dengan sinar matahari, adapun menurut sunah:
عن عبداللهبن عمرو, ان النبي ص قل (وقت الظحراذازالت الشمس, وكان ظل الرخل كطو له مالم يحضروقت العصر’ ووقت العصر مالم تصفرالشمس’ ووقت صلاة المغرب مالم يغبالشفح‘ ووقت صلاةالعشاءالى نصف الليل الاوسط, ووقت صلاةالصبح من طلوع الفجرمالم تطلع الشمس). رواه مسلم                                                                                                     

Dari Abdullah bin 'Amr bahwasanya nabi saw telah bersabda : Waktu lohor, apabila telah tergelincir matahari, sampai bayangan seseorang sepanjang badanya, selama belum hadir waktu Ashar, waktu Ashar selama belum kuning matahari, waktu Maghrib selama belum hilang tanda merah, waktu Shalat Isya hingga setengah malam yang pertengahan dan waktu shalat Subuh dari terbit fajar, selama belum terbit matahari. (HR. Muslim)

Permulaan waktu shalat Ashar adalah ketika bayangan seseorang lebih panjang sedikit dari badanya atau apabila ia menanamkan kayu atau tonggak yang kira-kira sepanjang 20 cm, maka ketika bayanganya sudah lebih sedikit dari 20 cm tersebut atau kira-kira sudah menjadi 21 cm, maka tandanya sudah masuk waktu Ashar dan akhir waktunya adalah ketika matahari telah benar-benar kuning, atau matahari hampir tenggelam.

Mengenai Shalat Isya yang dijelaskan pada Hadits ini adalah yang sebaiknya dilakukan sebelum tengah malam, karena dikhawatirkan bila lebih dari waktu itu maka dikhawatirkan akan memberatkan bagi kita, hal ini dapat kita lihat dari hadits berikut:
عن عاأشةقالت: اعتما النبي صلى الله عليه وسلمذات ليلةبالعشء, حت ذهب عامةالليل, شم خرج، فصلى، وقل: (انهلوقتحالولاان اشق على امتي). رواه مسلام
Dari Aisyah ia berkata: pada suatu malam, nabi saw, melewatkan semua malam hingga hampir menjelang fajar, kemudian ia keluar lalu shalat isya, kemudian ia bersabda: "Sesungguhnya inilah waktunya, kalau tidak aku akan memberatkan atas umatku".
(HR Muslim)
Dari Hadits ini kita paham bahwa Rasulullah saw jelas menghendaki kita melaksanakan Shalat diawal waktu, karena diakhir waktu itu walaupun dipandang baik, tapi ia dapat memberatkan kita untuk melaksanakanya.
Untuk sementara kita cukupkan dahulu pembahsan tentang waktu Shalat semoga Artikel singkat ini akan bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HADIAH AMALAN

KEIKHLASAN DALAM BERIBADAH

HUKUM ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT