TAFSIR IBNU KATSIER TENTANG AYAT KE 7 SURAT ALI IMRAN Bagian 1

هُوَ الَّذِى اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتَُ مُّحْكَمَاتَُ هُنَّ اُمُّ الْكِتَابِ وَاُخَرُمُتَشَبِهَتَُ، فَاَمَاَّالَذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغَُ فَيَتَّبِعُوْنَمَاتَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَالْفِتْنَةِوَبْتِغَاءَتَأْوِيْلِهِ وَمَايَعْلَمُتَأْوِيْلَهُ اِلَّااللَّهُ،وَالرَسِخُوْنَ فى  الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ اَمَنُّابِهِ كُلَُّ مِِّنْ عِنْدِرَبِِّنَا، وَمَايَذَّكَّرُاِلَّااُولُواالْاَلْبَابِ

"Dialah yang menurunkan Al-Quran kepada kamu. Diantara isinya ada ayat-ayat muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Quran dan yang lain (ayat-ayat mutasyabihat). Adapun orang-orang yang hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat dari padanya untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya selain dari pada Allah.
Dan orang-orang yang tinggi ilmunya berkata : "Kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat, semuanya dari sisi Tuhan kami". Dan tidak akan dapat mengambil pelajaran padanya melainkan orang-orang yang berakal. (QS Ali Imran : 7)

Dalam ayat ini Allah Azza wajalla memberitahu bahwa didalam Alquran terdapat ayat-ayat yang muhkamat yang merupakan pokok-pokok isi Alquran, yang jelas maknanya dan tegas maksudnya dan dapat diambil dengan mudah. Disamping itu terdapat pula ayat-ayat mutasyabihat yang menimbulkan pengertian yang kurang jelas bagi banyak orang atau sebagian dari mereka atau kadang kala karena lafaz dan susunan kata-katanya memberi pengertian yang lain dari yang dimaksud. Maka berhidayalah orang yang mengembalikan apa yang kurang terang baginya dari pada ayat-ayat mutasybihat kepada ayat-ayat muhkamat yang menjadi pokok dan induk isi Alquran.
Para ahli tafsir berbeda pandangan tentang pengertian muhkamat dan mutasybihat ini. Ibnu Abbas r.a berkata menurut riwayat Ali bin Abi Thalhah: Ayat-ayat yang muhkamat mempunyai kekuatan nasikhah (penghapus) dan diantarnya adalah ayat :

قُل تَعَالَوااَتْلُ مَاحَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيكُمْ اَلَّاتُشْرِكُوابِرِشَيْءًا

"Katakanlah : Aku bacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuahnmu, yaitu janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengannya... dan seterusnya."
Dan ayat :

وَقَضَى رَبُّكَ اَلَّاتَعْبُدُوااِلَّااِيَاهُ

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia,,, dan tiga ayat seterusnya

Diriwayatkan oleh Ishak bin Suwaid bahwa Yahya bin Ya'mur dan Abu Fakhitah berdiskusi tentang ayat (هُن اُمُّ الْكِتَبِ وَاُخَرُمُتَشَابِهَاتَُ).
Menurut Abu Fakhitah, yang dimaksud mutasybihat adalah 'permulaan-permulaan surat sedang Yahya bin Ya,mur berpendapat bahwa yang dimaksud adalah : perintah dan keterangan yang fardhu, halal dan haram.
 Zaid bin Jubair berkata menurut riwayat Atha' bin Dinar, dikatakan "Ummul kitab" karena apa yang ada didalamnya sudah tersurat dalam semua kitab (yang diturunkan oleh Tuhan).
Dan menurut Muqatil Ibnu Haiyan, karena tidak ada golongan pemeluk agama melainkan menerima dan mengakui ayat-ayat ini.
Ada pula yang berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan "Mutasyahbiahat" adalah ayat-ayat yang sudah mansukh (terhapus) dan yang mengandung perumpamaan-perumpamaan serta apa yang harus diimani namun tidak harus diamalkan. Ada lagi yang berpendapat bahwa "Mutasyahbihat" ialah huruf-huruf yang terputus-putus pada pembukaan surat-surat.
Allah Azza wajalla berfirman bahwa orang-orang yang hatinya condong kepad kesesatan dan penyelewengan dari jalan yang haq kepada jalan yang bathil, selalu berpegang pada ayat-ayat mutasyabihat yang memungkinkan mereka menafsirkan sesuai dengan tujuan untuk menimbulkan fitnah dan menyesatkan orang-orang dengan cara dan jalan seolah-olah mereka bersandar kepada Alquran dalam fikiran dan pendapat-pendapat mereka yang sesat dan bathil.
Ketika Rasulullah Salallahu alaihi wasalam habis membaca ayat ketujuh surat Ali Imran ini beliau bersabda : "Dari Aisya r.a Rasulullah Salallahu alaihi wasalam bersabda : "Jika kamu melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat, maka jauhilah mereka, karena merekalah yang dimaksud oleh Allah". (HR Bukhari dan Muslim)
Dan pada riwayat lain : "Dari Aisyah ia berkata Rasulullah Salallahu alaihi wasalam bersabda : "Allah telah memperingatkan kamu tentang mereka itu, maka jauhilah mereka apabila kamu melihatnya". (HR Ibnu Jarir)
Abi Ghalib berkata, menurut imam Ahmad : "Saya mendengar Abu Umammah bercerita tentang Rasulullah Salallahu alaihi wasalam mengenai ayat ini bahwa beliau bersabda :
قَالَ: هُمُ الْخَوَارِجُ
"Mereka itu adalah orang-orang khawarij".
Demikin pula ketika beliau menafsirkan ayat :

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌُ وَتَسْوَدُّوُجُوهَُ

"Pada hari yang saat itu ada wajah yang menjadi putih berseri-seri dan ada pula wajah yang menjadi hitam muram".

Gerakan sekte Al Khawarij merupakan Fitnah atau Bid'ah pertama dalam sejarah Islam. Permulaan gerakan itu ditandai oleh ketidak puasan beberapa gelintir sahabat Rasulullah terhadap pembagian harta rampasan perang (Ghanima perang) Hunain yang dilakukan oleh Rasulullah Salallahu alaihi wasalam, yang menuduh Rasulullah tidak berlaku adil dalam pembagian itu, sehingga seorang yang bernama "Zul-Khuwaishirah" berani mengatakan kepada Rasulullah Salallahu alaihi wasalam, "Berlaku Adilah", maka dijawab oleh Rasulullah Salallahu alaihi wasalam : "Telah gagal dan merugilah aku jika aku tidak berlaku adil. Dapat dipercayakan kepadaku seluruh urusan penghuni bumi, tetapi kamu tidak mempercayaiku".
Dalam kejadian ini diceritakan bahwa sekeluarnya orang itu dari majelis Rasulullah, Umar bin Khatab dan Khalid bin Walid meminta Izin kepada Rasulullah untuk membunuhnya. Lalu beliau bersabda : "Biarkanlah ia. Kelak akan keluar sebangsa orang-orang ini suatu kaum yang seorang dari pada kamu akan menganggap rendah shalatnya dibandingkan dengan shalat mereka dan pengajiannya dibandingkan dengan pengajian mereka. Namun mereka keluar dari agama seperti keluarnya panah dari busurnya. Bunuhlah mereka dimana saja kamu menemui mereka, karena tersedia pahala bagi siapa yang membunuh mereka".
Bersambung....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HADIAH AMALAN

KEIKHLASAN DALAM BERIBADAH

HUKUM ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT